• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Dua Hari Berturut, Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu: Jejaknya Terhubung ke Napi Lapas

29/05/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Dua Hari Berturut, Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu: Jejaknya Terhubung ke Napi Lapas

by Mimin
29/05/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Upaya pemberantasan narkoba oleh Polres Tebo terus membuahkan hasil. Dalam waktu dua hari saja, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar sabu yang diduga terkait jaringan lapas.

Residivis Kembali Tertangkap

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa malam (27/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang pria berinisial MA (34), yang ternyata baru keluar dari penjara pada 2024 usai menjalani hukuman atas kasus serupa, kembali harus berurusan dengan hukum. Dari tangan MA, petugas menyita empat paket kecil sabu seberat total 3,44 gram.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti plastik klip, alat isap, serta uang tunai sebesar Rp1.480.000. Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang bernama AN, yang disebut sebagai penghubung dengan seorang narapidana bernama AR di Lapas Kelas II B Tebo.

Penangkapan Kedua, Jejak Mengarah ke Lapas

Tak lama berselang, Rabu dini hari (28/5/2025), Satresnarkoba kembali bergerak. Kali ini, giliran AN (31) yang diamankan di kawasan Pasar Muara Tebo. Saat ditangkap, AN kedapatan membawa dua paket sabu seberat 0,83 gram. Ia mengaku baru pertama kali menjual sabu, dan mendapatkan barang haram tersebut dari napi yang sama, AR.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, memastikan kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

“Kami akan terus dalami kasus ini. Dugaan keterlibatan napi di Lapas Kelas II B Tebo jadi perhatian khusus,” ujar IPDA Ardimal.

Satresnarkoba Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan peran napi dalam mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji.

Tags: Polres TeboResidivis NarkobaSatresnarkoba Polres Tebo
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Rakernis Bidhumas Polda Jambi 2025: Perkuat Peran Humas di Era Digital

Next Post

Efisiensi Anggaran: Seperti “Menelan Pil Pahit”

Related Posts

Polres Tebo Amankan Dua Tokoh SAD Terkait Konflik Perjanjian Pernikahan, Kapolda Jambi: Pendekatan Damai dan Kultural Diutamakan

by Mimin
28/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI -  Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung...

Sinergi TNI, Polri, dan Masyarakat: Kelompok Tani Purwoharjo Tanam Jagung Dukung Program Makan Gratis

by Mimin
30/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan nasional dan mendukung inisiatif pemerintah terkait program makan gratis, Kelompok Tani...

Polres Tebo Tangkap Dua Pelaku Premanisme, Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Kekerasan

by Mimin
22/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Polres Tebo berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang menimpa seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi. Penangkapan...

Next Post

Efisiensi Anggaran: Seperti “Menelan Pil Pahit”

Mahasiswa UNJA Raih Juara 2 dalam Lomba Esai Ilmiah Nasional di NIPF 2025

Sinergi TNI, Polri, dan Masyarakat: Kelompok Tani Purwoharjo Tanam Jagung Dukung Program Makan Gratis

Jumat Curhat di Polres Merangin: Warga Sampaikan Masalah Keamanan dan Sosial

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke VI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com