• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Polda Jambi Bidik 3 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Alat Praktik SMK Rp 122 Miliar

31/05/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Polda Jambi Bidik 3 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Alat Praktik SMK Rp 122 Miliar

by Mimin
31/05/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Polda Jambi membidik 3 orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik sekolah menengah kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi tahun anggaran 2021. Lantas, siapa saja calon tersangka itu?
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi baru menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus inu yakni, ZH, selaku PPK Disdik Jambi tahun 2021. Penyidik telah menerbitkan 3 laporan polisi (LP) untuk tersangka baru.

“Kita saat ini akan melakukan penyidikan terhadap 3 laporan polisi (LP) kembali, disamping 1 LP yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, Jumat (11/4/2025).
Tiga orang yang dibidik untuk menjadi tersangka baru itu ialah, RWS berperan sebagai broker atau penghubung pihak Disdik dengan penyedia barang dan jasa untuk kesepakatan fee.

Kemudian dua lagi dari pihak swasta. Mereka ialah ES, selaku Direktur PT TDI dan WS selaku Owner PT ILP.
Ditanya terkait ada kemungkinan tersangka lain dari pihak Disdik Jambi, Taufik menyebut masih didalami. Termasuk untuk peran Kepala Dinas yang menjabat pada saa itu.

“Itu masih didalami, kepala dinas masih didalami untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kronologi Kasus

Taufik mengatakan kasus terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN tahun anggaran 2022. Pada tahun 2021, Disdik Jambi mengajukan anggaran ke kementerian terkait pengadaan barang untuk SMK dan SMA.

“Bulan Maret 2021, Plt Kadisdik mengajukan dana DAK ke Kementerian Pendidikan sebesar Rp 180 miliar ini termasuk dana SMK dan SMA. SMA ada Rp 51 miliar dan DAK SMK Rp 122 miliar lebih. Yang kita sidik dana yang SMK-nya,” kata Taufik.
Dari DAK fisik untuk SMK itu ditemukan tindak pidana korupsi berupa mark-up harga pengadaan barang dan fee proyek. Sehingga, ada kerugian negara mencapai Rp 21,89 miliar.

Taufik mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap ZH selaku PPK di Disdik Provinsi Jambi. ZH bersengkokol dengan pihak ketiga penyedia barang dan jasa dengan mendapatkan fee dari pengadaan barang tersebut.

“Modus operandi tersangka, dengan adanya dana Rp 122 miliar, ada kesepakatan dan pertemuan (kepada pihak ketiga) berupa fee sebesar 17 persen antara PPK dan pihak penyedia jasa melalui broker (penghubung). Ada broker yang mempertemukan penyedia jasa dan pihak dinas,” ujarnya.

Dari pertemuan itu, terjadi kesepakatan hingga adanya mark-up harga pengadaan alat-alat praktik SMK di Provinsi Jambi. Lebih mirisnya lagi, meski sudah di mark-up, barang-barang tersebut banyak tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak bisa digunakan oleh siswa SMK.
“Ada kualitas barang yang tidak sesuai. Kita panggil ahli dari ITS, kita cek sampel barang yang ada di SMK-SMK di Provinsi Jambi ternyata semua barang itu tidak bisa dipakai, tidak laik pakai. Jadi sejak pengadaan 2021 hingga sekarang barang itu belum bisa dipakai,” ungkapnya.

Taufik menerangkan barang-barang tersebut semuanya merupakan alat praktik SMK, mulai dari mesin cuci hingga peralatan kecantikan. Meski kebanyakan barang tersebut tidak terpakai, barang tersebut masih berada di sekolah.

“Barang masih tetap di sekolah, nanti kita lakukan penyitaan. Nanti kalau kita ambil semua, sekolah tidak bisa memanfaatkan. Banyak (barang) ada mesin cuci, untuk cuci muka, facial-facial itu. Peralatan-peralatan untuk SMK gitu,” terangnya.

Tags: Dinas PendidikanKorupsiPolda JambiTipikor
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

UNJA Umumkan 3.732 Mahasiswa Lolos SNBT 2025

Next Post

Al Haris Akui Program MBG di Jambi Masih Minim, Ini Penyebabnya

Related Posts

Viral Dugaan Hubungan Terlarang, Kasus PJU Polda Jambi Didemo di Mabes Polri

by Mimin
13/11/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA – Dugaan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabat utama (PJU) Polda Jambi yakni Karo...

Viral Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi, Nitizen Lapor Propam Mabes Polri

by Mimin
01/11/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Peristiwa dugaan perselingkuhan oknum PJU Polda Jambi dengan sesama oknum Polisi kini berbuntut panjang. Kasus yang dibongkar...

Kasus Pungli di Polda Jambi, DPD GPM Desak Kapolda Bertindak Tegas

by Mimin
24/10/2025
0

TAJOM.ID , JAMBI - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Jambi mendesak Kapolda Jambi untuk segera memecat dan...

Next Post

Al Haris Akui Program MBG di Jambi Masih Minim, Ini Penyebabnya

Pendaftar Naik Dari Tahun Sebelumnya, Pascasarjana Gelar PMB 2025

Tongkang Batu Bara Rusak Keramba Siap Panen, Polisi Fasilitasi Mediasi Ganti Rugi di Muaro Jambi

Gubernur Al Haris: Pancasila Landasan Fundamental Berbangsa dan Bernegara

Wagub Sani dan Sekda Sudirman Terima Penghargaan Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com