• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

10/06/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Nasional

Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

by Mimin
10/06/2025
in Nasional
0

TAJOM.ID, JAKARTA – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan pencabutan izin diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan pengumpulan data objektif di lapangan. Presiden, kata Prasetyo, sebelumnya telah memberikan tugas khusus kepada sejumlah kementerian terkait.

“Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa langkah pencabutan IUP ini merupakan bagian dari kebijakan penertiban kawasan hutan yang diatur dalam Peraturan Presiden yang telah diterbitkan pada Januari 2025. Penertiban ini mencakup seluruh kegiatan berbasis pemanfaatan sumber daya alam.

“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.

Mensesneg juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat luas yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian kawasan konservasi Raja Ampat. Termasuk kepada para pegiat media sosial yang aktif menyuarakan aspirasi dan masukan kepada pemerintah.

“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, Prasetyo mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Ia juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memastikan kebenaran kondisi di lapangan.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tutupnya.

Turut hadir dalam keterangan pers tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (BPMI Setpres)

Tags: IUP DicabutPRABOWO SUBIANTORaja AmpatTambang Raja Ampat
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Indo Defence 2024 Digelar Juni, Perkuat Kemitraan Pertahanan untuk Perdamaian Global

Next Post

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan

Related Posts

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

by Mimin
15/09/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas lapangan kerja melalui sejumlah program strategis nasional. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator...

Prabowo: Swasembada Energi Bisa Hemat USD 58 Miliar per Tahun

by Mimin
30/06/2025
0

TAJOM.ID, KARAWANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia berpotensi menghemat hingga 58 miliar dolar Amerika Serikat (USD)...

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi di Karawang

by Mimin
30/06/2025
0

TAJOM.ID, KARAWANG - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking pembangunan ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi milik konsorsium ANTAM-IBC-CBL,...

Next Post

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan

Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

Upaya Lindungi Naskah Kuno di Toba: Identifikasi dan Pendaftaran ke Perpusnas

Reformasi Ketatanegaraan: Menuju Demokrasi yang Lebih Bermakna

Bupati Percepat Penyerahan SK PPPK Tahap I 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com