• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

KKRJ Dukung Bupati Tanjung Jabung Barat Soal PI 10% Petrochina Diberikan Secara Berkeadilan

11/06/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

KKRJ Dukung Bupati Tanjung Jabung Barat Soal PI 10% Petrochina Diberikan Secara Berkeadilan

by Mimin
11/06/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, JAMBI – Koalisi kedaulatan Rakyat Jambi ( KKRJ ) mendukung langkah Bupati Tanjung Jabung Barat dalam statemennya agar penyaluran PI 10% Petrochina diberikan secara berkeadilan.

Kepada media Tajom.id Christian Napitupulu selaku Ketua KKRJ menyatakan wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah wilayah yang paling banyak menjadi wilayah kerja sumur eksplorasi Petrochina, sudah selayaknya pemberian PI 10% Petrochina dibedakan dari kabupaten lainnya.

Apalagi kabupaten Tanjung Jabung Barat masih memerlukan suntikan dana yang cukup besar untuk Bupati Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pemerataan pembangunan

“Seperti kita tahu gonjang – ganjing terkait PI (participating interest) 10% dimulai dengan dibentuknya Pansus I DPRD Provinsi Jambi sehubungan dengan terbitnya Permen ESDM no 1 Tahun 2025, bahkan Pansus I DPRD Provinsi Jambi mengadukan persoalan partisifating interest 10 % Migas di wilayah Provinsi Jambi kepada Komisi XII DPR RI,” ujar Christian pada Rabu, (11/6/2025).

Christian Napitupulu juga menjelaskan langkah yang dilakukan oleh pansus I DPRD Provinsi Jambi tersebut dan DPR RI adalah Langkah yang sangat baik dalam meningkatkan sumber pendapatan daerah provinsi jambi, karena Blok Jabung adalah blok yang paling potensial dan menghasilkan sumber daya alam yang sangat melimpah sehingga Petrocina Jabung International Ltd berani memperpanjang kontraknya sampai 2043.

“Tetapi hal ini berbanding terbalik dengan dua kabupaten yang ada diwilayah blok jabung tersebut menjadi kabupaten termiskin di provinsi jambi,” ungkap Christian.

Terkait dengan implementasi PI 10% berdasarkan permen ESDM no 1 Tahun 2025 tersebut haruslah dikaji dari Sumber pendapatan Migas di Blok Jabung yaitu berdasarkan jumlah sumur yang beroperasi dan memiliki izin, berdasarkan data yang diupload kemedia ada oleh Petrochina total sumur yang telah dibor lebih dari 432 sumur sejak tahun 2002 dengan klasifikasi, sumur eksplorasi sebanyak 34 sumur, sumur yang masih berproduksi sekitar 180 sumur, rencana pengeboran baru 9 sumur untuk meningkatkan produksi.

“Hal ini patut dipertanyakan karena Petrochina International Jabung Ltd bukanlah sebuah perusahaan yang turut aturan, terbukti pada akhir Tahun 2024 BPK RI sempat melakukan rilis bahwa dalam investigasi tersebut BPK mengidentifikasi tujuh paket pekerjaan di Petrochina International Jabung Ltd yang mengandung potensi kerugian negara mencapai Rp 60,04 miliar,” tegasnya.

Laporan investigatif yang diserahkan BPK ini memberikan detail dan bukti mengenai adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan di perusahaan tersebut.

Dalam hal ini, BPK Provinsi Jambi menyimpulkan bahwa terdapat dugaan penyimpangan signifikan dalam pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd pada periode 2019 hingga 2023.

KKRJ juga menegaskan ketidaktertiban Petrochina International Jabung Ltd berdasarkan analisis dilapangan ditemukan adanya dugaan beberapa sumur petrochina tidak memiliki izin Hak Pakai dalam pengelolaan sumur migasnya.

Padahal berdasarkan PP No 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas terkhusus Pasal 67 ayat 1 berbunyi tanah yang telah diselesaikan oleh Kontraktor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 menjadi milik Negara dan dikelola Badan Pelaksana, kecuali tanah sewa.

Dan ayat 2 berbunyi Tanah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib dimohon sertipikat hak atas tanahnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena dengan tidak adanya Hak Pakai dalam pengelolaan sumur migas dapat menyebabkan kerugian negara dari pajak. Belum lagi alokasi CSR ditahun 2024 hampir 52 M yang tidak tau diberikan kepada siapa.

Berdasarkan hal itu KKRJ juga meminta Bupati Tanjung Jabung Barat dan DPRD Tanjung jabung Barat memanggil Petrochina menjelaskan berapa sebenarnya sumur terdaftar dan Produktif di Tanjung Jabung Barat serta berapa sebenarnya penghasilannya yang masuk kedalam PAD Tanjung jabung barat ? (Crl)

Tags: Bupati Tanjab BaratCSRMigasPetroChinaPI 10%
Share199Tweet125SendScan
Previous Post

Presiden Prabowo Resmikan Kendaraan Listrik Taktis MV3-EV “PANDU” Produksi PT Pindad

Next Post

Desa Meranti Timur Diserbu Warga, Bupati Toba Bagikan KIA dan Beasiswa

Related Posts

Gubernur Al Haris Bersama Pengurus ADPMET Bahas Berbagai Persoalan

by Mimin
16/09/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA- Usai menemui Wakil Menteri PANRB dan menyerahkan berkas pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di...

Kunker Komisi XII DPR RI, Pemprov Jambi Paparkan Perkembangan PI 10% di Enam Wilayah Kerja

by Mimin
20/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan wilayah...

Pemprov Jambi Targetkan Dana Bagi Hasil Migas Tuntas 2025, Dorong Peningkatan PAD dan Pembangunan Daerah

by Mimin
05/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Gubernur Jambi memastikan dana bagi hasil atau Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari perusahaan Minyak dan...

Next Post

Desa Meranti Timur Diserbu Warga, Bupati Toba Bagikan KIA dan Beasiswa

Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

Mekanisme dan Implikasi Fisiologis Kulit Keriput Setelah Berendam di Dalam Air

Darah Biru : Sejarah, Konsep Sosial,.dan Relevansinya Dalam Konteks Modern

Fenomena Air Laut Menyala di Malam Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com