• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati

27/06/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati

by Mimin
27/06/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (26/6/2025).

Sekretaris Dinas Kominfo Sumut, Achmad Yazid Matondang, menyampaikan harapannya agar materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kejati Sumut dapat bermanfaat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kominfo Sumut.

Adapun materi yang diberikan meliputi pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak dalam menggunakan media sosial, guna menghindari jerat hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Diharapkan materi yang diberikan dapat mengoptimalkan tugas pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut,” ujar Achmad Yazid Matondang.

Yazid juga menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap aturan di era perkembangan dunia digital. Ia mengingatkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi alat untuk melakukan kejahatan, seperti prostitusi daring, perjudian online, pembobolan ATM, serta pencurian data perusahaan melalui internet. Semua tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan transaksi elektronik.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai upaya mengatur pemanfaatan teknologi informasi secara terarah dan etis.

“Apabila teknologi dan informasi tidak digunakan dengan tepat, maka akan bisa menjadi bumerang atau menjerat secara hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Yazid menyampaikan bahwa pemahaman terhadap hukum sangat penting sebagai panduan dalam menjalankan tugas pembangunan di Sumatera Utara yang semakin kompleks.

“Karena pada hakikatnya aturan ini bukan semata-mata membatasi kebebasan masyarakat, akan tetapi dibuat untuk mengatur, menertibkan, dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Andre Wanda Ginting, menyatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak besar terhadap masyarakat dan pembangunan ekonomi.

“Kami hadir ke mari meningkatkan kesadaran terhadap regulasi yang telah berlaku sehingga kita dapat menciptakan kerja yang lebih terbuka, akuntabel dan transparan,” ujar Andre.(*)

 

Tags: HukumKejatiKominfo Sumut
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Kapolda Jambi Pimpin Ground Breaking Dapur SPPG, Dukung Pemenuhan Gizi Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Gubernur Sumut Apresiasi Family Gathering PWI: Wartawan Pilar Pembangunan Daerah

Related Posts

No Content Available
Next Post

Gubernur Sumut Apresiasi Family Gathering PWI: Wartawan Pilar Pembangunan Daerah

UNJA Perkuat Kerja Sama Pendidikan Tinggi Indonesia–Malaysia Lewat Diskusi Strategis

UNJA dan DPN INKINDO Jalin Kerja Sama Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi

Mahasiswi FKIP UNJA Raih Prestasi di RAKERNAS dan MUSYWIL IMABSII 2025

Ketua Pokja Bunda PAUD Muaro Jambi Buka Rakor Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com