NUSAMELAKA.COM, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polda Jambi menangkap kembali buronan kasus narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram.
Tersangka bernama M Alung Ramadhan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri dari Mapolda Jambi pada Oktober 2025. Ia akhirnya berhasil diamankan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (16/04/2026).
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat (17/04/2026), Maulana menyampaikan rasa terima kasih atas kinerja aparat penegak hukum.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Polda Jambi yang telah berhasil mengungkap dan menangkap kembali DPO kasus narkoba 58 kg yang sudah lama diburu sejak enam bulan lalu,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.
Ia menilai, penangkapan tersebut juga menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa aparat kita tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda,” tegasnya.
Maulana menambahkan, peredaran narkotika dalam jumlah besar merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya generasi muda di Kota Jambi.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, karena ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.



















