SAROLANGUN, JAMBI — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sarolangun Jambi menyatakan sikap tegas mengecam dugaan kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Ketua Cabang PMII Sarolangun, Nanda Rahma Dani ,menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, aktivitas pertambangan harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
PC PMII Sarolangun Jambi mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi serta peninjauan ulang terhadap izin usaha pertambangan yang diduga menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Selain itu, PC PMII Sarolangun juga mendesak adanya audit dan pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan pertambangan,termasuk dugaan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas PT Semeru, PT Minimex, dan PT. SPC (Sarolangun Prima Coal).
“Kami mengecam segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat,” tegas Nanda Rahma Dani.
PC PMII Sarolangun Jambi juga menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan apabila ditemukan pelanggaran. Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan harus diminta bertanggung jawab serta melakukan pemulihan terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
“Lingkungan yang sehat adalah hak masyarakat. Karena itu, pengawasan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
PC PMII Sarolangun Jambi berkomitmen untuk terus mengawal isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sarolangun.
- PC PMII Sarolangun Jambi — Bersama Rakyat, Kawal Lingkungan!


















