• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Komisi I DPRD Kota Jambi Minta Andrew’s Party Mart Tunda Operasional, Izin Klub Malam Disorot

16/09/2026

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Komisi I DPRD Kota Jambi Minta Andrew’s Party Mart Tunda Operasional, Izin Klub Malam Disorot

by Mimin
16/09/2026
in Daerah, Politik
0

Nusamelaka.com, JAMBI – Rencana pembukaan Andrew’s Party Mart (APM) di Kompleks Transmart Jambi mendapat perhatian Komisi I DPRD Kota Jambi. Pengelola diminta menunda operasional hingga seluruh dokumen dan persyaratan perizinan yang dibutuhkan dinyatakan lengkap.

Permintaan tersebut disampaikan setelah Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Rabu (16/9/2026). Saat pengecekan berlangsung, tempat usaha tersebut diketahui belum beroperasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan itu merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya membahas persoalan perizinan APM bersama sejumlah instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pihak kecamatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Pembahasan dilakukan setelah DPRD menerima surat dari sejumlah pihak yang mempertanyakan kelengkapan izin usaha tersebut. Untuk memastikan situasi sebenarnya, anggota dewan kemudian turun langsung ke lokasi.

“Dari RDP tadi ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Hari ini kami juga turun ke lapangan untuk memastikan apakah sudah beroperasi atau belum,” kata Rio.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah perizinan yang berkaitan dengan kegiatan klub malam. Rio menyebut izin untuk kegiatan tersebut belum tersedia sehingga pengelola diminta menyelesaikan proses perizinan sebelum menjalankan operasional.

“Di antaranya adalah izin klub malam belum ada. Silakan diurus dulu,” tegasnya.

Menurut Rio, kondisi APM yang belum beroperasi memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melengkapi berbagai persyaratan yang masih diperlukan.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha ataupun investasi di Kota Jambi.

Namun, setiap kegiatan usaha harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kelengkapan perizinan menjadi hal mendasar yang perlu dipastikan sebelum operasional dimulai.

“Namanya orang berusaha, berinvestasi, selama izin lengkap kami tidak masalah. Cuma untuk sekarang kami minta untuk ditunda dulu kalau ada niatan untuk beroperasi,” ujarnya.

Rio mengatakan, Komisi I belum mengambil langkah lebih lanjut lantaran hasil peninjauan menunjukkan APM masih belum menjalankan kegiatan usaha. Meski demikian, DPRD dapat merekomendasikan langkah kepada Pemerintah Kota Jambi apabila nantinya ditemukan kegiatan operasional yang berjalan ketika persyaratan perizinan belum dipenuhi.

“Beda cerita kalau sudah beroperasi dan tidak punya izin. Kami bisa memberikan rekomendasi kepada Pemkot Jambi untuk mengambil sikap,” katanya.

FPI Turut Mempertanyakan Kelengkapan Izin

Persoalan rencana pembukaan APM juga mendapat perhatian Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Jambi. Setelah mengikuti RDP di DPRD Kota Jambi, massa yang dipimpin Ketua FPI Kota Jambi, Ahmad Syukri Baraqbah, mendatangi lokasi usaha tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.

Perwakilan FPI Kota Jambi, Arizal, mengatakan kedatangan mereka berkaitan dengan rencana operasional APM yang sebelumnya disebut akan menempati lokasi yang pernah dikaitkan dengan Angel’s Wing.

FPI mempertanyakan apakah perizinan yang dimiliki pengelola telah sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Menurut Arizal, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sebelum usaha mulai beroperasi.

“Ternyata izin belum ada, izin yang dipakainya lama. Harus mengikuti aturan. Kita minta Pemkot bertindak tegas jika nekat beroperasi,” ujar Arizal.

Meski menyampaikan keberatan terkait persoalan perizinan, Arizal menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi investasi maupun kegiatan usaha. Ia menyebut pengelola tetap dapat menjalankan usahanya apabila seluruh ketentuan yang dipersyaratkan telah dipenuhi.

“Kita tidak menghalangi mereka untuk usaha, namun harus mengikuti aturan dengan mengurus izin dulu,” katanya.

Sebelumnya, Andrew’s Party Mart disebut direncanakan mulai beroperasi pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, berdasarkan hasil peninjauan Komisi I DPRD Kota Jambi pada sore harinya, lokasi tersebut masih belum beroperasi.

Saat ini, penyelesaian persoalan APM bergantung pada pemenuhan dokumen perizinan oleh pengelola serta langkah pemerintah daerah dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan sesuai kewenangannya.

DPRD Kota Jambi berharap seluruh proses perizinan dapat diselesaikan sesuai aturan sehingga kepastian hukum bagi pelaku usaha tetap terjaga dan kegiatan investasi di daerah dapat berlangsung secara tertib serta bertanggung jawab.

Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Perkuat Aksi Iklim dan Transisi Energi, Kota Jambi Raih Penghargaan The Most Improved City WWF

Next Post

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Jenjang TK Hingga SMP

Related Posts

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

by Mimin
22/10/2026
0

KOTA JAMBI, 22 Oktober 2026 — Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat menjadi perhatian...

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

by Mimin
30/09/2026
0

Nusamelaka.com, JAMBI –  Keterbatasan armada patroli menjadi salah satu persoalan yang disoroti DPRD Kota Jambi dalam pelaksanaan tugas Satuan Polisi...

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

by Mimin
29/09/2026
0

Nusamelaka.com, JAMBI –  Persoalan pemenuhan gizi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah menjadi perhatian DPRD Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi didorong...

Next Post

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Jenjang TK Hingga SMP

Kota Jambi Catat IKAD 6,75, Tertinggi Dibanding Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Per Tanggal 18 September, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ untuk Jenjang TK/PAUD dan SD Kelas 1 Sampai 3

Maulana Hadiri Wisuda Ke-V IAIMA Jambi

ISPU Masih Tinggi, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Pada 21 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com