• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Kuasa Hukum Halasan Sirait: Bantah Tegas tudingan Mafia Tanah

13/06/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Kuasa Hukum Halasan Sirait: Bantah Tegas tudingan Mafia Tanah

by Mimin
13/06/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, TOBA – Isu liar yang beredar dan tengah viral di media sosial menyebut nama Halasan Sirait terlibat dalam praktik mafia tanah di wilayah Kabupaten Toba, khususnya terkait eksekusi lahan di Desa Parik dan Desa Sionggang Tengah. Namun, tudingan tersebut dibantah tegas oleh M. Aldo Sirait, S.H., adik kandung Halasan sekaligus kuasa hukum pihak penggugat dalam dua perkara tersebut.

Dilansir dari SumutPos.id, dalam pernyataan resminya, Aldo Sirait menegaskan bahwa keterlibatan Halasan Sirait dalam beberapa momentum terkait perkara tersebut semata-mata merupakan bentuk tanggung jawab moral seorang abang kepada adiknya, bukan karena keterlibatan dalam urusan hukum, apalagi praktik mafia tanah.

“Saya tegaskan, abang saya Halasan Sirait bukan mafia tanah seperti yang dibangun opininya di media sosial belakangan ini. Tidak ada sama sekali keterlibatan beliau dalam perkara ini, baik di Desa Parik maupun di Sionggang Tengah. Kalau beliau hadir, itu semata-mata sebagai abang kandung saya yang secara Batak memang wajib menjaga dan melindungi adiknya,” ujarnya kepada media.

Dirinya merupakan advokat yang berpraktik di Jakarta, menyatakan bahwa dia adalah kuasa hukum resmi dalam kedua perkara tersebut. Ia menambahkan bahwa kehadiran Halasan Sirait di lokasi atau dalam proses perkara adalah bentuk dukungan moral, bukan sebagai aktor intelektual sebagaimana yang ditudingkan sejumlah pihak di media sosial.

“Tidak ada hubungan abang saya dengan perkara mafia tanah, apalagi membiayai atau mengendalikan perkara-perkara yang saya tangani di berbagai daerah. Baik perkara di Medan, Jakarta Barat, maupun Ajibata semua adalah tanggung jawab saya sebagai pengacaranya. Kehadiran abang saya hanya sebatas mendukung saya sebagai adik kandungnya, tidak lebih,” tuturnya.

Aldo juga menegaskan bahwa dalam kehidupan pribadi, Halasan Sirait tidak memiliki kepentingan maupun kepemilikan atas objek-objek tanah yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

“Kalau soal kemampuan ekonomi, jangan salah paham. Bukan berarti abang saya lebih kaya dari saya. Tetapi sekali lagi, soal perkara hukum ini murni tanggung jawab saya sebagai pengacara,” jelasnya.

Terkait tudingan adanya “otak mafia tanah” dalam eksekusi lahan seluas 145 hektar di Desa Parik dan perkara di Desa Sionggang Tengah, Aldo menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya merupakan upaya pembentukan opini tanpa fakta hukum.

“Saya selaku kuasa hukum resmi sudah berkali-kali menghadiri proses persidangan di pengadilan, termasuk di Mahkamah Agung. Semua proses hukum sudah berjalan sesuai prosedur dan telah inkracht. Jadi jangan ada lagi penggiringan opini seolah-olah ini permainan mafia tanah,” tegasnya saat ditemui media di Cafe Marrios Lumban Rang, Lumban Julu, Kamis (12/06/2025).

Sebagai informasi, perkara sengketa lahan seluas 145  hektar di Desa Parik serta perkara di Desa Sionggang Tengah telah diputus oleh pengadilan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, dengan putusan final yang memenangkan pihak penggugat, yaitu Sobo Sirait dan rekannya.

Dengan klarifikasi ini, Aldo Sirait berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi keliru atau hoaks yang mencemarkan nama baik Halasan Sirait maupun dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut. (*)

Tags: IsuKlarifikasiMafia Tanah
Share208Tweet130SendScan
Previous Post

Cara Cepat Agar Website Terindeks Google: Panduan Lengkap untuk Pemula

Next Post

Baznas dan Polres Muarojambi Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Related Posts

Kasat Pol PP Tanjab Barat Silaturahmi Sekaligus Klarifikasi Ke Cafe Dan Karaoke

by Mimin
22/07/2025
0

TAJOM.ID, TANJABBARAT - Sempat dikabarkan kalau ada oknum pada institusi yang dipimpinnya diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tempat...

Oplus_0

Renti Situmeang Tegaskan Eksekusi Lahan Sah, Bukan Salah Objek

by Mimin
14/06/2025
0

TAJOM.ID, TOBA – Polemik terkait eksekusi lahan di areal Sibaja-Baja, Desa Parik, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, kembali mendapat penegasan dari...

Next Post

Baznas dan Polres Muarojambi Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

40 Satpam PHE Jambi Merang Ikuti Refreshment Training di Kota Jambi

Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni di Muaro Jambi, Kolaborasi BAZNAS dan Polres Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Open Cup-II Resmi Dibuka, Semarakkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Warga Tiga Desa di Toba Gelar Unjuk Rasa Tolak Eksekusi Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com