• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Ratusan Ha kebun sawit dalam izin WKS di betara masih berdiri tegak, Dimana satgas PKH ?

04/08/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Ratusan Ha kebun sawit dalam izin WKS di betara masih berdiri tegak, Dimana satgas PKH ?

by Mimin
04/08/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Ratusan hektare perkebunan sawit tanpa izin yang diketahui masyarakat sekitar milik seorang warga keturunan berinisial AT masih berdiri tegak didalam izin PBPH PT WKS di RT 06 Desa muntialo kec.betara kab.Tanjung Jabung Barat.

Aktivitas perkebunan tanpa izin ini sudah berlangsung cukup lama, tampak dilokasi ada bekas eskavator dan mobil produksi pengangkutan hasil Tandan Buah Sawit ( TBS ).

Kegiatan perkebunan ilegal ini sepertinya dibiarkan oleh pemilik izin yaitu PT WKS, PT WKS sendiri sepertinya enggan untuk melakukan penindakan atau pelaporan terhadap izin yang diduduki oleh Pemilik kebun berinisial AT.

Ditengah maraknya satgas PKH yang lagi viral, sampai saat ini tidak ada tindakan tegas bahkan belum ada pemasangan plang apapun.

Terhadap aktivitas perkebunan sawit di Hutan Produksi ini negara menerima kerugian besar, selain tidak adanya PNBP untuk negara, Nilai terhadap kerusakan hutan dan keuntungan terhadap nilai perkebunan sawit tidak memberikan dampak kepada pemerintah.

Hal ini juga bertentangan dengan :
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 adalah Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, serta memberikan sanksi terhadap pelaku perusakan hutan.
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 mengatur tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan. PP ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
3. Perpres nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.

Menanggapi hal ini diharapkan satgas PKH segera bertindak agar negara tidak mendapatkan kerugian serta tidak ada praktek Mafia Tanah di Tanjung Jabung Barat.

Tags: Satgas PKHWKS
Share210Tweet131SendScan
Previous Post

Sinergi Jambi-Kerinci: Teken Kerja Sama Hortikultura dan Pariwisata di Kayu Aro

Next Post

Wali Kota Jambi Hadiri Koordinasi Program Adipura 2025, Soroti Masalah TPS Liar

Related Posts

IHCS JAMBI : SATGAS PKH TERTIBKAN KEBUN ILLEGAL SEBAGAI UPAYA TERAKHIR

by Mimin
29/07/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Lebih dari separuh daratan di Indonesia merupakan sektor kehutanan. Kementerian Kehutanan merilis luasan Kawasan hutan di Indonesia...

Memahami Tujuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Berkah bagi Petani Kecil

by Mimin
26/07/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Kesadaran rakyat terhadap kepemilikan tanah dan status tanah masih terlalu minim, mereka yang tinggal didalam Kawasan hutan...

Belajar dari Perjuangan TNTN, Satgas PKH Menimbulkan Ketakutan Bagi Masyarakat yang Tinggal di Kawasan Hutan 

by Mimin
14/07/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Pasca dikeluarkannya Perpres 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan banyak masyarakat yang tinggal dikawasan hutan mengalami...

Next Post

Wali Kota Jambi Hadiri Koordinasi Program Adipura 2025, Soroti Masalah TPS Liar

Wali Kota Jambi Hadiri Pengukuhan dan Rakercab APRI 2025–2029

Wako Maulana Resmikan Lampu Hias Tugu Pecinta Tanaman, Dorong Ruang Wisata Baru di Kota Jambi

Merajut Asa, Menuju Persatuan, dan Melebarkan ke Internasional

Pendidikan Bukan Komuditas, Anak Desa Bukan Korban Sistem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com