• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Pendidikan Bukan Komuditas, Anak Desa Bukan Korban Sistem

08/08/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Opini

Pendidikan Bukan Komuditas, Anak Desa Bukan Korban Sistem

by Mimin
08/08/2025
in Opini
0

TAJOM.ID, NTT – Dibalik situasi darurat pendisikan tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kefamenanu menyampaikan sikap politik , khususnya menyangkut:

Pertama, Mandeknya validasi data mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah dan beasiswa daerah, termasuk kerja sama Pemda TTU – STIKES Nusantara Kupang.

Kedua, Ribuan mahasiswa dari keluarga tidak mampu terancam tidak diakui status akademiknya karena tidak memiliki Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NIM) dan tidak masuk dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Ketiga, Dugaan pungutan liar dalam proses validasi oleh oknum di lingkungan LLDIKTI XV, yang kini telah diinvestigasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dikti.

Keempat, Klarifikasi sepihak LLDIKTI XV, yang tidak menyentuh persoalan utama, terutama yang berkaitan dengan beasiswa daerah dan tanggung jawab lembaga terhadap validasi administratif.

FAKTA YANG KAMI CATAT:

1. Mahasiswa peserta beasiswa daerah telah menjalani kuliah aktif namun statusnya tidak diakui oleh sistem pendidikan nasional.

2. Pemda TTU sebagai penandatangan MoU dengan STIKES Nusantara tidak memastikan validitas administratif mahasiswa, sehingga program ini kehilangan legitimasi akademik.

3. Klarifikasi LLDIKTI XV mengandung kontradiksi: di satu sisi menyatakan tidak berwenang memproses beasiswa daerah, tetapi di sisi lain mengakui adanya praktik pungli yang melibatkan internal mereka.

4. Mekanisme koordinasi antara kampus, Pemda, LLDIKTI, dan Kementerian Dikti sangat lemah, sehingga menimbulkan ruang gelap yang merugikan mahasiswa.

5. Hingga kini, belum ada solusi konkret dan terukur dari pemerintah pusat maupun Pemda TTU terhadap nasib ribuan mahasiswa yang terdampak.

ANALISIS KRITIS GMNI :

1. Masalah ini bukan semata birokrasi, tetapi bentuk pengabaian terhadap hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pendidikan.

2. Pemerintah Daerah TTU harus memikul tanggung jawab penuh, karena telah mengikat ribuan mahasiswa dalam program beasiswa yang tidak terjamin validasinya.

3. LLDIKTI XV tidak bisa cuci tangan, karena fungsi pengawasan dan pembinaan perguruan tinggi swasta adalah mandat langsung dari Kementerian Dikti.

4. Ketertutupan informasi, lambannya penanganan, dan minimnya koordinasi lintas kelembagaan menunjukkan kegagalan sistemik dalam tata kelola pendidikan tinggi di wilayah 3T.

DARI FAKTA DAN ANALISIS DI ATAS GMNI KEFAMENANU MENYATAKAN SIKAP SBB:

1. Menuntut Pemerintah Daerah TTU:

Pertama, Segera membuka dokumen MoU antara Pemda TTU dan STIKES Nusantara kepada publik.

Kedua, Mengawal dan menjamin validasi administratif seluruh mahasiswa peserta beasiswa, agar segera tercatat di PDDIKTI.

Ketiga, Bertanggung jawab secara hukum, politik, dan moral atas nasib mahasiswa yang menjadi korban dari program yang tidak matang secara teknis dan administratif.

2. Menuntut LLDIKTI XV:

Pertama, Segera mengeluarkan langkah korektif untuk menyelesaikan validasi mahasiswa beasiswa daerah bersama perguruan tinggi dan Pemda.

Kedua, Mempublikasikan hasil audit Inspektorat Jenderal terkait dugaan pungli dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Ketiga, Mengadakan forum terbuka bersama publik dan mahasiswa agar ada transparansi dalam layanan validasi pendidikan tinggi di NTT.

3. Mendesak Kementerian Dikti dan Komisi X DPR RI:

Pertama, Mengambil alih koordinasi penanganan validasi mahasiswa beasiswa daerah di wilayah NTT.

Kedua, Melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja LLDIKTI XV, baik dari aspek pelayanan, integritas, hingga tanggung jawab kelembagaan.

Ketiga, Merevisi sistem distribusi dan pengawasan beasiswa daerah agar tidak ada lagi kekosongan administrasi yang merugikan mahasiswa.

4. Mendorong DPRD TTU:

Pertama, Segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Bupati TTU, Dinas Pendidikan, STIKES Nusantara, dan perwakilan mahasiswa.

Kedua, Membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menginvestigasi potensi pelanggaran dalam pelaksanaan beasiswa daerah dan penggunaannya dalam APBD.

5. Mengajak Seluruh Elemen Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil:

Pertama, Bersatu dalam gerakan kolektif untuk membela hak pendidikan anak-anak desa.

Kedua, Mengecam segala bentuk komersialisasi dan politisasi pendidikan yang menjadikan mahasiswa sebagai objek, bukan subjek pembangunan.

Akhirnya, Pendidikan bukan barang dagangan.
Anak-anak desa bukan korban eksperimen kebijakan.
Negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, wajib hadir untuk menjamin akses, mutu, dan keadilan pendidikan bagi semua rakyat termasuk di wilayah tertinggal seperti TTU.

Jika keadilan pendidikan tidak ditegakkan hari ini, maka kita sedang menyiapkan kehancuran masa depan bangsa.

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat!
Lawan Ketidakadilan Pendidikan!

Oleh : DPC GMNI KEFAMENANU

Tags: GMNI KefamenanuLLDiktiPemda NTTPendidikanSikap Politik
Share215Tweet134SendScan
Previous Post

Merajut Asa, Menuju Persatuan, dan Melebarkan ke Internasional

Next Post

Nadiya Maulana Resmi Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kota Jambi

Related Posts

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Mimin
17/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari meninjau...

Infrastruktur Memprihatinkan di Merangin: Guru SDN 117 Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Rusak Parah Tanpa Lantai

by Mimin
14/05/2025
0

TAJOM.ID, MERANGIN - Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan kembali mengancam keselamatan warga dan tenaga pendidik di Kabupaten Merangin, Jambi. Rombongan guru...

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 32 Tebo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

by Mimin
09/05/2025
0

TAJOM.ID, TEBO - Sejumlah orang tua siswa kelas IX SMPN 32 Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, menyampaikan keluhan...

Next Post

Nadiya Maulana Resmi Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kota Jambi

Dari Kerinci untuk Nusantara: Wali Kota Jambi Resmikan Grand Opening Dendeng Batokok ‘Pusako Satu”

Usai Terpilih, DPP GMNI Bangun Sinergitas Bersama Ombusman RI

Mulai Pembangunan, Pots Padel by Pusako Siap Jadi Ikon Baru Sport & Lifestyle di Kota Jambi

Pemkot Jambi Bagikan 10.250 Bendera Merah Putih, Semarakkan Gerakan 10 Juta Bendera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com