NUSAMELAKA.COM KOTA JAMBI – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui penyaluran Santunan Jaminan Kematian (JMK). Wali Kota Jambi, Maulana, secara langsung menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Hasan Alwi bin Alwi Baragbah, Rabu pagi (18/03/2026).
Almarhum diketahui merupakan Ketua RT 11 di Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitasi Pemkot Jambi.
Dalam kunjungannya ke rumah duka, Maulana turut didampingi sejumlah kepala perangkat daerah serta pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi. Pada kesempatan tersebut, santunan sebesar Rp42.000.000 diserahkan kepada ahli waris, sekaligus penyerahan akta kematian guna memudahkan proses administrasi keluarga.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa para Ketua RT yang menjadi bagian penting dalam pemerintahan mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Maulana.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan Ketua RT memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan serta mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.
“Atas nama Pemerintah Kota Jambi saya menyampaikan rasa duka, serta berterima kasih dan apresiasi atas pengabdian yang telah dilakukan selama menjadi Ketua RT, beliau telah bekerja untuk masyarakat dengan pelayanan yang sangat maksimal,” lanjutnya.
Menurut Maulana, kebijakan mengikutsertakan Ketua RT dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah tepat. Selain memberikan rasa aman saat menjalankan tugas, program ini juga mampu membantu meringankan beban keluarga ketika terjadi musibah.
Ia berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, Pemkot Jambi terus memperluas cakupan perlindungan sosial melalui program unggulan Kartu Bahagia, yang juga menyasar pekerja rentan. Setiap tahunnya, jumlah penerima manfaat ditargetkan meningkat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, pada Senin (16/03/2026), Pemkot Jambi juga telah menyalurkan santunan JMK sebesar Rp86.000.000 kepada keluarga almarhum Uci Utami, Ketua RT 14 Kelurahan Kenali Besar, serta Rp42.000.000 kepada keluarga almarhum Irwan Dodyanto, Ketua RT 12 Kelurahan Pasir Putih.



















