• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

DPRD Kota Jambi Belum Penuhi Tuntutan Hak Angket ke Wali Kota, Kemas: Ada Mekanisme yang Harus Dipenuhi

29/06/2026

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

DPRD Kota Jambi Belum Penuhi Tuntutan Hak Angket ke Wali Kota, Kemas: Ada Mekanisme yang Harus Dipenuhi

by Mimin
29/06/2026
in Daerah, Politik
0

Nusamelaka.com, KOTA JAMBI – DPRD Kota Jambi menegaskan belum dapat memenuhi tuntutan sejumlah massa yang meminta pembentukan hak angket terhadap Wali Kota Jambi.

Keputusan tersebut diambil setelah aspirasi massa dibahas bersama unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD. Hasilnya, usulan pembentukan hak angket dinilai belum dapat ditindaklanjuti karena masih harus memenuhi sejumlah mekanisme dan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, DPRD memahami dan telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Namun, menurutnya, hak angket tidak dapat dibentuk hanya berdasarkan tuntutan atau tekanan massa. Ada tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum hak tersebut dapat digunakan DPRD.

“Kami memahami aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD. Namun, pelaksanaan hak angket memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Karena itu, saat ini DPRD Kota Jambi belum dapat memenuhi tuntutan tersebut,” ujar Kemas Faried.

Kemas menjelaskan, hak angket merupakan salah satu hak konstitusional DPRD yang pelaksanaannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, setiap usulan hak angket harus memenuhi persyaratan administratif maupun prosedural sebelum masuk ke tahapan pembahasan lebih lanjut.

DPRD, kata dia, tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa memastikan seluruh ketentuan telah terpenuhi.

“Pelaksanaan hak angket memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dipenuhi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain tuntutan hak angket, sejumlah persoalan lain turut menjadi perhatian masyarakat.

Salah satunya menyangkut proses penyusunan hingga pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Kemas menjelaskan, proses tersebut berada dalam kewenangan pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif.

Menurutnya, setelah mendapatkan fasilitasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, Perwal ditetapkan oleh wali kota dan kemudian diundangkan oleh sekretaris daerah.

“Proses penetapan hingga pengundangan Peraturan Wali Kota merupakan kewenangan pemerintah daerah. Setelah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, peraturan tersebut ditetapkan oleh wali kota dan diundangkan oleh sekretaris daerah. Jadi mekanismenya berada di ranah eksekutif, bukan DPRD,” jelasnya.

Persoalan kerja sama BUMD Siginjai Sakti dengan PT Yumna terkait pembangunan perumahan juga ikut dipertanyakan masyarakat.

Kemas mengatakan, DPRD telah mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Kota Jambi mengenai persoalan tersebut.

Menurutnya, kerja sama pemasaran dengan pihak pengembang akhirnya diputus karena fasilitas jalan maupun lahan dinilai belum siap.

“Fasilitas jalan maupun lahan dinilai belum siap sehingga pemerintah memutus kontrak kerja sama pemasaran dengan pihak pengembang sejak 15 Juni 2026. Hingga saat pemutusan kerja sama dilakukan, belum ada konsumen yang melakukan pembelian,” katanya.

Kemas juga memberikan penjelasan mengenai pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu perhatian masyarakat.

Ia menyebut program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Dalam pelaksanaannya, aset milik Pemerintah Kota Jambi di kawasan Hutan Kota digunakan sebagai lokasi pembangunan. Aset tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk mendukung pelaksanaan program.

Pertanyaan masyarakat terkait penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp4,9 miliar juga telah ditindaklanjuti DPRD.

Kemas mengatakan, setelah menerima aspirasi masyarakat pada 22 Juni 2026, dirinya langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan anggaran tersebut.

“Saya langsung berkoordinasi ke Jakarta untuk meminta penjelasan. Kami tidak hanya meminta penjelasan secara lisan, tetapi juga berita acara resmi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar hukum,” ujarnya.

Langkah tersebut, menurut Kemas, dilakukan agar DPRD memiliki dasar yang jelas dalam menanggapi pertanyaan masyarakat terkait penggunaan anggaran.

Meski belum dapat memenuhi tuntutan pembentukan hak angket, DPRD Kota Jambi tidak berarti mengabaikan aspirasi masyarakat.

DPRD tetap memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Jambi untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Salah satu yang mendapat sorotan adalah tata kelola persampahan.

Masalah sampah dinilai masih menjadi persoalan yang langsung dirasakan masyarakat sehingga pemerintah daerah diminta segera melakukan pembenahan.

“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Jambi segera memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah dengan pengawasan bersama seluruh pihak,” kata Kemas.

Ia berharap seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat dapat dievaluasi dan diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia.

“Kami berharap seluruh persoalan dapat dievaluasi dan diselesaikan demi kepentingan masyarakat Kota Jambi,” tutupnya.

Dengan sikap tersebut, DPRD Kota Jambi untuk sementara memilih tidak membentuk hak angket, namun tetap membuka ruang tindak lanjut melalui fungsi pengawasan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Kini, perhatian publik berada pada sejauh mana rekomendasi DPRD tersebut benar-benar ditindaklanjuti Pemerintah Kota Jambi dan apakah aspirasi masyarakat yang telah disampaikan akan menghasilkan perbaikan konkret di lapangan. (Adv)

Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Kota Jambi dan Guangzhou Perkuat Kerja Sama, Fokus Kembangkan Teknologi, Pariwisata hingga Pendidikan

Next Post

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

Related Posts

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

by Mimin
22/10/2026
0

KOTA JAMBI, 22 Oktober 2026 — Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat menjadi perhatian...

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

by Mimin
30/09/2026
0

Nusamelaka.com, JAMBI –  Keterbatasan armada patroli menjadi salah satu persoalan yang disoroti DPRD Kota Jambi dalam pelaksanaan tugas Satuan Polisi...

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

by Mimin
29/09/2026
0

Nusamelaka.com, JAMBI –  Persoalan pemenuhan gizi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah menjadi perhatian DPRD Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi didorong...

Next Post

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

Apresiasi Program Kampung Bahagia, Ketua RT : Banyak Fasilitas yang Selama Ini Tidak Terpenuhi Menjadi Terlengkapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com