NUSAMELAKA.COM, JAMBI – DPRD Kota Jambi bergerak cepat menyikapi polemik hilangnya dana sejumlah nasabah Bank Jambi yang diduga dipicu insiden siber pada layanan M-Banking. Melalui Rapat Dengar Pendapat bersama pihak bank dan Otoritas Jasa Keuangan Jambi, Kamis (26/02/2026), DPRD meminta penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan pihaknya tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap layanan perbankan daerah akibat persoalan tersebut.
Ia menilai langkah cepat sangat diperlukan mengingat layanan perbankan memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Dalam rapat tersebut, DPRD menerima penjelasan bahwa layanan M-Banking sengaja dinonaktifkan sementara untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar sekaligus mempermudah proses audit forensik.
Meski demikian, DPRD tetap meminta agar layanan dapat segera dipulihkan sebelum 1 Maret 2026. DPRD juga mengingatkan pentingnya antisipasi lonjakan transaksi saat pencairan gaji ASN.
Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD akan kembali memanggil pihak manajemen Bank Jambi pada pekan depan guna memastikan proses penggantian dana nasabah berjalan sesuai komitmen yang telah disampaikan.
Menurutnya, pengembalian dana nasabah harus menjadi prioritas utama karena menyangkut hak masyarakat yang harus dilindungi.
Sementara itu, Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya memastikan pihaknya terus mengawal investigasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Hingga kini, jumlah pasti nasabah terdampak masih menunggu hasil verifikasi audit forensik.
Di sisi lain, Achmad Nunung selaku Direktur Treasury dan IT Bank Jambi memastikan manajemen telah mengambil langkah formal melalui RUPS dan berkomitmen memulihkan seluruh layanan dalam waktu dekat demi menjaga kenyamanan nasabah.(*)




















