• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Lagi, GBRK Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi 20 Miliar Proyek Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

14/05/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Lagi, GBRK Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi 20 Miliar Proyek Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

by Mimin
14/05/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Rabu, (14/5/2025).

Massa menggelar aksi unjuk rasa guna mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan anggaran proyek rehabilitasi Masjid Agung Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang telah disampaikan pada 17 April 2025 lalu.

Dalam orasinya, Ketua GBRK Rio Jodiansyah mendesak Kejati Jambi untuk segera mengusut dugaan korupsi anggaran proyek tersebut.

“Kami datang hari ini untuk mendesak Kejati Jambi agar segera memeriksa penggunaan dana rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim tahun anggaran 2022–2023,” ujar Rio.

Menurut Rio, terdapat sejumlah kejanggalan dalam realisasi dana proyek tersebut.

“Dengan anggaran yang sangat besar, yaitu sekitar Rp. 20 Miliar, namun kondisi masjid justru dibangun asal jadi dan terkesan tidak berkualitas. Seharusnya, dengan anggaran sebesar itu, masjid yang dibangun bisa terlihat megah dan mewah, bukan malah seperti ini,” tegasnya.

Dalam orasinya, Rio juga menegaskan bahwa pihaknya konsisten mengawal kasus ini. Ia menyampaikan beberapa tuntutan GBRK kepada Kejati Jambi, yakni:

1. Meminta Kejati Jambi memeriksa ULP Kabupaten Tanjabtim yang diduga mengatur pemenang proyek.

2. Memanggil dan memeriksa Dinas Perkim Tanjabtim, serta PPK dan PPTK yang diduga menerima aliran dana.

3. Memeriksa CV Bomax dan CV Nies Nusantara serta memanggil konsultan proyek.

4. Memanggil dan memeriksa mantan Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, yang diduga terlibat dalam dugaan persekongkolan.

Usai menyampaikan orasi, massa aksi diterima oleh Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya.

“Laporan dari saudara sudah kami tangani. Pada tanggal 9 (Mei) kemarin, kasus tersebut sudah kami teruskan ke Kejari Tanjabtim. Silakan dicek langsung ke sana,” jelas Nolly Wijaya.

Menutup aksinya, Rio menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku di Provinsi Jambi. (*)

Tags: GBRKRehabilitasi MasjidTanjabtim
Share203Tweet127SendScan
Previous Post

Presiden Prabowo Tiba di Brunei Darussalam untuk Kunjungan Kenegaraan

Next Post

Mahasiswa UNJA Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT TPL, Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas

Related Posts

GBRK Desak Kejati Jambi Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

by Mimin
07/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI -  Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

GBRK Gelar Aksi dan Laporkan Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Nur Addarojat

by Mimin
22/04/2025
0

TAJOM.ID, TANJABTIM - Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jambi terkait...

Next Post

Mahasiswa UNJA Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT TPL, Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas

AMEIZING DEAL! 2 Unit Terakhir Ruko Premium di Jambi Business Center, Cuma Rp1,99 M Selama Mei !

Kunjungi Polres Bungo, Kapolda Jambi Dorong Inovasi dan Perangi Narkoba

Mantap ! Waka DPRD Kota M Yasir Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Musoprov Koni Jambi Deadlock : Koni Pusat Ambil Kendali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com