• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Lakukan Penggelapan, Tiga Karyawati Rumah Makan AC Andoenk Ditangkap

20/04/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Lakukan Penggelapan, Tiga Karyawati Rumah Makan AC Andoenk Ditangkap

by Mimin
20/04/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Tiga orang karyawati Rumah Makan AC Andoenk di Kota Jambi ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi, usai diduga melakukan penggelapan uang hasil penjualan restoran Padang tersebut.

Ketiga pelaku berinisial Rk (23), warga Kelurahan Cempaka Putih, Kota Jambi; MM (21), warga Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun; dan Va (24), warga Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Mereka bekerja di bagian kasir dan penghitungan hidangan. Ketiganya diduga bersekongkol memanipulasi laporan penjualan,” ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Kombes Pol Boy, modus operandi para pelaku adalah dengan mencatat jumlah pembayaran yang lebih kecil dari semestinya. Sistem digital yang digunakan oleh rumah makan dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menghapus sejumlah komponen transaksi agar tidak tercatat secara penuh.

“Restoran menggunakan tablet untuk mencatat transaksi. Para pelaku menghapus data tertentu untuk menutupi selisih uang yang mereka ambil,” jelasnya.

Aksi ini terungkap setelah pemilik rumah makan menerima laporan dari salah satu pegawai lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan internal, diketahui bahwa salah satu pelaku, yakni Va, telah menggelapkan uang hingga Rp20 juta.

Merasa dirugikan, pemilik rumah makan akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.

“Ketiganya kini telah diamankan dan dikenakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan,” tambah Kapolresta.

Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tags: AC Andoenk JambiBerita JambiPolresta JambiSatreskrim Polresta Jambi
Share199Tweet124SendScan
Previous Post

Halal Bihalal DPP PAN, Walikota Jambi Maulana Akrab dengan Para Elit Partai

Next Post

Dua Mobil Tabrakan di Depan SPBU Selincah Jambi, Diduga Libatkan Angkutan Batubara

Related Posts

Polresta Jambi dan Forkopimda Gelar Apel Penertiban Bangunan Liar dan Relokasi PKL di Talang Banjar

by Mimin
11/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Polresta Jambi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi menggelar Apel Penertiban dan Eksekusi terhadap bangunan...

Polresta Jambi Dukung Presisi Merdeka Run 2025 Sambut HUT RI ke-80

by Mimin
08/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Jambi memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan...

Polresta Jambi Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

by Mimin
05/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dalam rangka mendukung program nasional swasembada pangan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar Panen Raya Jagung Serentak...

Next Post

Dua Mobil Tabrakan di Depan SPBU Selincah Jambi, Diduga Libatkan Angkutan Batubara

Hutama Karya Genjot Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi, Seksi 4 Capai Progres Tertinggi

Fraksi Gerindra Sarolangun Prihatin Terhadap Aktivitas Tambang Batu Bara, Sebut Ganggu Kesehatan Warga

Diskusi Rabuan TAG Jambi: Menuju Sekolah Internasional Unggulan di Bidang Sains dan Teknologi

Diduga Langgar Izin, Petrochina Dilaporkan KKRJ ke Kejati Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com