• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Penggusuran Tanah Petani di Tebo Kembali Terjadi, KPA Kecam Anak Perusahaan Sinarmas Group

09/05/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Penggusuran Tanah Petani di Tebo Kembali Terjadi, KPA Kecam Anak Perusahaan Sinarmas Group

by Mimin
09/05/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, TEBO – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan penggusuran lahan petani yang diduga dilakukan oleh PT. Wira Karya Sakti (WKS), sebuah anak perusahaan Sinarmas Group, di Dusun Wonorejo, Desa Muaro Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. KPA menyatakan bahwa operasi perusahaan tersebut telah menimbulkan ketakutan di kalangan petani akibat tindakan penggusuran dan intimidasi yang berulang tanpa adanya intervensi dari pemerintah.

Berdasarkan siaran pers KPA yang diterima pada Jumat (9/5/2025), peristiwa penggusuran terbaru terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Warga Dusun Wonorejo, khususnya di wilayah RT 13 Sabar Menanti dan RT 14 Bentang Makmur, melaporkan bahwa alat berat memasuki lahan mereka. Kedatangan alat berat tersebut dikawal oleh pihak Humas PT WKS dan sekitar 10 orang petugas keamanan perusahaan.

Upaya warga untuk menghentikan aksi penggusuran berujung pada dugaan tindak kekerasan oleh pihak perusahaan. Akibatnya, seorang warga perempuan bernama Minah Purwanti dilaporkan jatuh pingsan.

Menyikapi kejadian tersebut, warga RT 13 dan 14 melakukan penjagaan dengan mendirikan tenda di lokasi penggusuran pada Kamis (8/5/2025). Namun, pihak perusahaan disebut kembali datang dan melakukan intimidasi terhadap warga. Menurut KPA, perusahaan memaksa warga membuat surat pernyataan agar alat berat dihentikan. Bahkan, KPA menuding pihak perusahaan memalsukan tanda tangan seorang warga dalam surat yang berisi kesepakatan bermitra antara masyarakat dan perusahaan.

Meskipun mendapat penolakan dari warga, PT WKS dilaporkan terus melanjutkan penggusuran hingga Jumat (9/5/2025). Aksi penggusuran ini dikawal oleh sekitar 40 orang petugas keamanan perusahaan. KPA juga melaporkan bahwa pos penjagaan yang didirikan warga dihancurkan oleh pihak perusahaan, yang mengakibatkan ketakutan di kalangan ibu-ibu dan anak-anak.

KPA menilai peristiwa penggusuran ini semakin memperburuk krisis agraria di Provinsi Jambi, terutama yang diakibatkan oleh operasi Sinarmas Group dan anak perusahaannya. KPA menyebut Sinarmas Group sebagai salah satu perusahaan besar yang melakukan perampasan dan monopoli tanah di Indonesia, dan menyayangkan kurangnya tindakan tegas dari pemerintah terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, KPA menyoroti bahwa Jambi merupakan salah satu provinsi dengan tingkat konflik agraria yang tinggi di Indonesia, yang disebabkan oleh penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Tanaman Industri (HTI) oleh perusahaan swasta besar, termasuk PT WKS yang disebut menguasai lebih dari 290 ribu hektar tanah di Jambi. Sepanjang tahun 2024, KPA mencatat setidaknya terjadi 10 konflik agraria di Jambi, yang menunjukkan situasi krisis agraria yang semakin parah di provinsi tersebut.

Menyikapi situasi ini, KPA mendesak Presiden, Kapolri, dan Menteri Kehutanan untuk segera mengambil tindakan terkait penggusuran berulang yang dilakukan oleh PT WKS. Tuntutan KPA meliputi:

  1. Menghentikan penggusuran dan tindakan intimidasi yang dilakukan PT WKS.
  2. Mengusut tuntas berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT WKS.
  3. Mengevaluasi dan mencabut izin PT WKS yang dinilai telah banyak menggusur dan merampas tanah petani.
  4. Meredistribusikan tanah dan mengakui hak atas tanah petani melalui reforma agraria.

Siaran pers ini dikeluarkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria di Jakarta pada 9 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jendral KPA, Dewi Kartika. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT WKS maupun pemerintah terkait tuduhan penggusuran dan intimidasi ini. (*)

Tags: AgrariaDemonstrasiKPAMuaro TeboSinarmasWKS
Share199Tweet125SendScan
Previous Post

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 32 Tebo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

Next Post

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Related Posts

Ratusan Ha kebun sawit dalam izin WKS di betara masih berdiri tegak, Dimana satgas PKH ?

by Mimin
04/08/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Ratusan hektare perkebunan sawit tanpa izin yang diketahui masyarakat sekitar milik seorang warga keturunan berinisial AT masih...

Memahami Tujuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Berkah bagi Petani Kecil

by Mimin
26/07/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Kesadaran rakyat terhadap kepemilikan tanah dan status tanah masih terlalu minim, mereka yang tinggal didalam Kawasan hutan...

Belajar dari Perjuangan TNTN, Satgas PKH Menimbulkan Ketakutan Bagi Masyarakat yang Tinggal di Kawasan Hutan 

by Mimin
14/07/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Pasca dikeluarkannya Perpres 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan banyak masyarakat yang tinggal dikawasan hutan mengalami...

Next Post

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Pemprov Jambi Apresiasi Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif

Pemprov Jambi Alokasikan Rp27,8 Miliar untuk Pemberangkatan Jamaah Haji 2025

Bupati Muaro Jambi Perintahkan Siaga Penuh Karhutla, Libatkan Swasta dan Masyarakat

Fender Jembatan Gentala Arasy Tersenggol Tongkang Batubara, Kerusakan Ringan Sudah Ditangani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com