• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Program Bedah Rumah di Kota Jambi Dimulai, Ini Syarat dan Jumlah Bantuan

23/06/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home PEMERINTAHAN

Program Bedah Rumah di Kota Jambi Dimulai, Ini Syarat dan Jumlah Bantuan

by Mimin
23/06/2025
in PEMERINTAHAN
0

TAJOM.ID,KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus menggencarkan program bantuan sosial melalui Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Senin (23/6/2025), Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, turun langsung ke lokasi pelaksanaan program di RT 19, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru.

Dalam kunjungannya, Wali Kota Maulana meninjau kondisi rumah milik Ibu Suartini, salah satu warga penerima bantuan. Rumah tersebut sebelumnya tergolong tidak layak huni, dengan struktur kayu yang lapuk serta atap yang bocor. Melalui program ini, rumah Ibu Suartini mulai diperbaiki agar lebih layak dan aman untuk dihuni.

“Kita melihat langsung kondisi rumah Ibu Suartini. Rumahnya memang sangat tidak layak huni, sehingga kami masukkan ke dalam program bedah rumah. Alhamdulillah, hari ini mulai kita perbaiki,” ujar Maulana.

Maulana menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan sebanyak 82 unit rumah sebagai penerima manfaat program bedah rumah. Seluruh unit tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini.

“Totalnya ada 82 rumah di Kota Jambi yang masuk program ini. Kita upayakan seluruhnya selesai tahun ini agar masyarakat bisa segera menikmati hunian yang lebih layak,” terangnya.

Selain fokus pada perbaikan rumah tidak layak huni, Pemerintah Kota Jambi juga berencana memperluas cakupan program ini pada tahun 2026. Salah satu inisiatif yang direncanakan adalah pengadaan lahan untuk masyarakat yang belum memiliki tanah pribadi.

 

“Program saat ini terbatas hanya untuk rumah di atas lahan pribadi yang tidak bermasalah hukum. Ke depan, kita akan siapkan lahan baru untuk warga yang belum punya tanah, agar bisa turut menerima bantuan bedah rumah,” ungkap Maulana.

Ia menegaskan bahwa program ini akan dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan, hingga permasalahan rumah tidak layak huni di Kota Jambi dapat diselesaikan.

“Masalah rumah tak layak huni tidak bisa diselesaikan sekaligus. Tapi secara bertahap, kita akan bantu warga yang membutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan bahwa tidak semua warga bisa langsung menerima bantuan. Terdapat proses verifikasi ketat yang harus dilalui.

“Kriteria utama adalah rumah berdinding kayu, atap bocor, serta benar-benar dihuni oleh pemiliknya. Setelah diverifikasi, baru bisa masuk dalam daftar penerima program,” jelas Mahruzar.

Ia juga menambahkan bahwa setiap unit rumah yang mendapat bantuan akan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp20 juta. Namun, dana tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk material bangunan dan jasa tukang.

“Dari Rp20 juta itu, hanya Rp2,5 juta untuk jasa tukang. Sisanya diberikan dalam bentuk material. Pembelian material dilakukan di toko yang memiliki NPWP dan telah direkomendasikan,” pungkasnya.(*)

 

Tags: 82 rumahBedah RumahJambiProgramWalikota
Share201Tweet126SendScan
Previous Post

Polda Jambi Terima Kunjungan Kompolnas untuk Penilaian Kompolnas Award 2025

Next Post

Dini–Sindy Menang Tipis di Pemira Fakultas Hukum Unja 2025

Related Posts

Budayakan Kebersihan Lingkungan, PTPN IV Regional 4 Serahkan Kendaraan Angkut Sampah

by Mimin
03/09/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 4 Jambi menunjukkan kepeduliannya terhadap kebersihan lingkungan. Melalui program Tanggung...

Wali Kota Jambi Hadiri Koordinasi Program Adipura 2025, Soroti Masalah TPS Liar

by Mimin
05/08/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA – Wali Kota Jambi, Dr.dr.H. Maulana, MKM, menghadiri acara Koordinasi Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang...

Sinergi Jambi-Kerinci: Teken Kerja Sama Hortikultura dan Pariwisata di Kayu Aro

by Mimin
01/08/2025
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI - Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) melalui penandatanganan Perjanjian...

Next Post

Dini–Sindy Menang Tipis di Pemira Fakultas Hukum Unja 2025

Antisipasi Karhutla, Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu Temui Kepala BNPB di Jakarta

Bukan Lagi Bonus, Tapi Beban? Saat Generasi Produktif Tak Punya Arah

Walikota Jambi Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Untuk Kota Jambi Bahagia

Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA Kunjungi DPRD Provinsi Jambi, Pelajari Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com