• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Rusak Lingkungan, GMKI Jambi Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat

11/06/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Rusak Lingkungan, GMKI Jambi Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat

by Mimin
11/06/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, JAMBI – Raja Ampat merupakan salah satu kawasan konservasi laut terpenting di dunia. Keindahan alamnya, keanekaragaman hayatinya, serta kearifan lokal masyarakat adatnya menjadikan wilayah ini sebagai simbol kelestarian ciptaan Tuhan.

Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Jambi mengatakan  dalam waktu belakangan ini, kawasan ini menghadapi ancaman serius.

“Kerusakan ekologis akibat ekspansi industri ekstraktif, khususnya pertambangan nikel yang telah dan sedang merambah wilayah sensitif Raja Ampat,” ujarnya.

Dia mengatakan organisasi yang dipimpinnya menaruh perhatian besar terhadap isu lingkungan, kemanusiaan, dan keadilan sosial.

“Maka dari itu, kami mengecam keras segala bentuk aktivitas pertambangan yang mencemari Raja Ampat, serta menyerukan penghentian kerusakan ekologis yang terus berlangsung di tanah Papua,” tegasnya

Lebih lanjut, Alfredo Sekfung Masyarakat mengatakan  Kecaman GMKI Cabang Jambi terhadap Tambang Nikel di Raja Ampat:

1. GMKI Cabang Jambi menyatakan bahwa kehadiran tambang nikel di Raja Ampat adalah bentuk kejahatan ekologis yang nyata.

2. Aktivitas tersebut mengancam terumbu karang, laut, dan hutan Raja Ampat, yang merupakan pusat biodiversitas dunia.

3. Merusak sumber penghidupan masyarakat lokal yang bergantung pada laut dan alam;

 

4. Melanggar hak-hak masyarakat adat Papua, karena banyak proyek tambang dilakukan tanpa persetujuan bebas dan didahului (FPIC).

“Dengan ini, GMKI Cabang Jambi mengecam keras aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin-izin tambang yang berada di kawasan konservasi maupun wilayah adat,” tegas Alfredo.

GMKI Cabang Jambi menolak narasi keliru yang menyebut Papua sebagai “tanah kosong.” Narasi ini adalah bentuk kekerasan struktural terhadap masyarakat adat dan budaya lokal. Sebaliknya, kami menegaskan:

1. Papua adalah tanah kehidupan

2. Raja Ampat adalah rumah bagi manusia dan alam yang hidup berdampingan secara harmonis.

3. Tanah Papua bukan objek eksploitasi, melainkan subjek yang berdaulat.

4. Narasi “tanah kosong” harus dilawan, karena menghilangkan jejak keberadaan masyarakat adat dan memberi ruang bebas kepada kapitalisme eksploitatif untuk merampas ruang hidup mereka.

Seruan Moral dan Tuntutan GMKI Cabang Jambi

Sebagai wujud tanggung jawab iman dan nasionalisme ekologis, GMKI Cabang Jambi menyerukan:

Penghentian segera seluruh aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, serta audit menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan sosial yang telah ditimbulkan.

Perlindungan dan pemulihan kawasan konservasi Raja Ampat sebagai warisan dunia dan milik generasi mendatang.

Penghormatan penuh terhadap hak-hak masyarakat adat Papua, termasuk hak atas tanah ulayat dan partisipasi bermakna dalam proses pembangunan.

Pemberlakuan model pembangunan berbasis komunitas dan kelestarian lingkungan, bukan berbasis eksploitasi sumber daya alam.

GMKI Cabang Jambi berdiri bersama masyarakat adat Papua dan semua pihak yang memperjuangkan keadilan ekologis dan hak atas tanah.

“Kami percaya, menjaga Raja Ampat bukan hanya soal menyelamatkan lingkungan, tetapi juga memperjuangkan martabat manusia dan masa depan bangsa.Kami mengecam tambang nikel.Kami menolak eksploitasi tanah Papua.Kami menyerukan keadilan bagi masyarakat adat.Kami berdiri demi kelestarian ciptaan Tuhan,”pungkasnya.

Tags: GMKI Cabanh JambiRaja Ampat
Share200Tweet125SendScan
Previous Post

Bupati Percepat Penyerahan SK PPPK Tahap I 2024

Next Post

Menjelajah Surga Tersembunyi Di Kabupaten Toba: Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi

Related Posts

Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

by Mimin
10/06/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk meninjau langsung kawasan tambang di Raja Ampat. Langkah ini dilakukan guna...

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan

by Mimin
10/06/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, guna menjaga...

Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

by Mimin
10/06/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat,...

Next Post

Menjelajah Surga Tersembunyi Di Kabupaten Toba: Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi

Wagub Sumut Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Aspirasi Terkait Tiga UU Strategis

Tiga Pria Diamankan Terkait Dugaan Pencurian Barang Antik di Cagar Budaya Muaro Jambi

Satlantas Polresta Jambi Gelar Edukasi “Polantas Hadir” untuk Anak TK

Polresta Jambi dan Forkopimda Gelar Apel Penertiban Bangunan Liar dan Relokasi PKL di Talang Banjar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com