• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Pemberi Suap Ketok Palu APBD Jambi 2017 Masih Bebas, KOMANDO Ancam Laporkan ke KPK

19/04/2025

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

30/09/2026

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25/09/2026

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23/09/2026

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23/09/2026

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

23/09/2026
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Nusa Melaka
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Pemberi Suap Ketok Palu APBD Jambi 2017 Masih Bebas, KOMANDO Ancam Laporkan ke KPK

by Mimin
19/04/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, JAMBI – Hampir delapan tahun berlalu sejak skandal suap ketok palu APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 mencuat ke publik. Kasus yang menyeret puluhan anggota DPRD dan Gubernur Jambi saat itu sebagai penerima suap, memang telah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, misteri besar masih menggantung: para pemberi suap hingga kini belum tersentuh hukum.

Fakta bahwa para kontraktor yang menyuap anggota dewan demi mendapatkan proyek dari APBD Jambi justru masih menghirup udara bebas, menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di negeri ini. Ironisnya, sejumlah nama pemberi suap sudah disebut secara terang-benderang dalam putusan pengadilan, namun tidak kunjung diproses secara hukum.

Hal ini menjadi bukti gamblang bahwa penegakan hukum kita masih tumpul ke atas. Padahal, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara tegas menyatakan bahwa baik penerima maupun pemberi suap harus diproses secara hukum.

Menurut Carlos Sianturi selaku Sekretaris DPD Korsa Marhaen Indonesia (KOMANDO) Provinsi Jambi, nama-nama kontraktor yang disebut sebagai pemberi suap telah tercantum dalam Amar Putusan Nomor: 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jmb halaman 208. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Asiang
  2. Hardono alias Aliang
  3. Kendry Ariyon alias Akeng
  4. Atong
  5. Agus Triman alias Agus Rubiyanto
  6.  IIM
  7. Musa Efendi dkk.
  8. Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci
  9. Rudi Lydra
  10. Ismail alias Mael
  11. Hendri Atan alias Ateng
  12. Abeng
  13. Komarudin alias Komar
  14. Timbang Manurung
  15. Wisnu Syahputra
  16. Yanti/Ade
  17. Teguh
  18. Dimas
  19. Husin dkk
  20.  Parizal
  21. H. Novrial
  22. Khairul
  23. Teddi Hermawan
  24. Ari dan Suci

Melihat kelambanan KPK dalam menindaklanjuti kasus ini, DPD KOMANDO Provinsi Jambi melalui Sekretarisnya, Carlos Sianturi, berkomitmen akan segera melaporkan nama-nama tersebut ke KPK. Tak hanya itu, KOMANDO juga akan menyurati Dewan Pengawas KPK untuk memastikan laporan ini tidak kembali mandek di tengah jalan.

“Kami menilai KPK tidak serius dalam menyelesaikan perkara ini secara menyeluruh. Jika penerima bisa dijerat, maka para pemberi juga harus diadili. Ini soal keadilan dan integritas penegakan hukum,” tegas Carlos Sianturi.

Langkah ini menjadi pengingat keras bahwa publik tidak akan diam ketika hukum dipermainkan, dan para pelaku korupsi terus berlindung di balik kebijakan yang tebang pilih. (*)

Tags: APBD 2017-2018Dewas KPKDPD KOMANDO JAMBIKasus Suap JambiKetok PaluKOMANDOKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRAPBD JAMBI 2017Suap
Share209Tweet131SendScan
Previous Post

Gowes Sepeda Ke Rumah Batu, Wali Kota Jambi Dorong Pelestarian Cagar Budaya

Next Post

Halal Bihalal DPP PAN, Walikota Jambi Maulana Akrab dengan Para Elit Partai

Related Posts

Sengketa Perpanjangan HGU PT DAS, Desa Badang Jadi Bola Panas: KPK Disebut Turun Tangan

by Mimin
04/10/2025
0

TAJOM.ID, TANJABBAR - Polemik perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Dasa Anugerah Sejati (PT DAS) yang berakhir pada Desember 2023...

Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

by Mimin
16/05/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,SP,MM,M.Si menyatakan komitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah saat...

Hari Ini, Gubernur – Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Datangi Gedung KPK

by Mimin
14/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi datangi gedung merah putih KPK. Mereka yang berada di...

Next Post

Halal Bihalal DPP PAN, Walikota Jambi Maulana Akrab dengan Para Elit Partai

Lakukan Penggelapan, Tiga Karyawati Rumah Makan AC Andoenk Ditangkap

Dua Mobil Tabrakan di Depan SPBU Selincah Jambi, Diduga Libatkan Angkutan Batubara

Hutama Karya Genjot Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi, Seksi 4 Capai Progres Tertinggi

Fraksi Gerindra Sarolangun Prihatin Terhadap Aktivitas Tambang Batu Bara, Sebut Ganggu Kesehatan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsip

Kalender

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
Nusa Melaka

Copyright © 2025 NusaMelaka.com

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 NusaMelaka.com