JAMBI – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M Toha Arafat, menyampaikan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat undang-undang.
Ia menjelaskan, laporan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan efektivitas program.
Selain itu, laporan juga menjadi dasar dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
Menurutnya, pengawasan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai aturan.
“Fungsi pengawasan DPRD memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya Rabu (14/1/2026)
Ia menambahkan, tindak lanjut LHP menjadi indikator kualitas belanja daerah.
DPRD Kota Jambi berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program demi kesejahteraan masyarakat.(*)




















